PERISTIWA PERISTIWA PENTING EROPA : AUFKLARUNG

 

A.   Latar Belakang Terjadinya Peristiwa Aufklarung

1.    Kondisi Sosial

Aufklarung dapat diartikan sebagai gerakan kultural yang muncul dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Eropa untuk menentang dan memberantas segala bentuk takhayul, prasangka, dan mitos yang tidak sesuai dengan akal budi.

Pada awalnya aufklarung tidak bisa dipisahkan dari peran kaun Borjuis di negara Prancis, Inggris, Belanda, dan Jerman, yang dengan kekayaan dan waktu luang yang dimilikinya banyak memberikan perhatian terhadap kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan, terutama perhatian terhadap kegiatan belajar, membaca, dan menghitung yang diberikan oleh kaum Borjuis terhadap masyarakat Eropa.

Dengan demikian, semangat aufklarung tidaklah lahir dengan dimotori oleh kaum agamawan ataupun para bangsawan Eropa. Kedua kelompok ini kendatipun secara ekonomi memungkinkan, tidak banyak memberikan perhatian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi lebih cenderung berobsesi mempertahankan kekuasaannya. Begitu juga, semangat aufklarung tidak lahir dari kalangan petani Eropa karena disamping dalam kehidupan mereka tidak banyak mengalami perubahan, komonitas kelompok pekerja tangan dan kelas kelompok masyarakat yang lainnya, belum kuat untuk memberikan pendidikan kepada anak-anaknya.faktor yang mendorong Eropa mengalami masa-masa aufklarung pada abad ke-18. Pertama, adanya kemakmuran yang melimpah dalam kehidupan masyarakat Eropa, terutama dalam kehidupan masyarakat Borjuis. Pada abad ke-17 M, di negara-negara Eropa yang terkemuka seperti Inggris, Francis, dan Belanda mengalami kemakmuran yang selalu meningkat. Kemakmuran ini banyak ditemukan dalam masyarakat kota, terutama kelompok masyarakat yang disebut kaum Borjuis atau Paura. Dengan kekayaan yang dimilikinya, mereka bisa memperoleh kekuasaan setinggi-tingginya, tidak terkecuali di antara kaum Borjuis itu sendiri. Dengan demikian, tidaklah mengherankan bahwa kelompok masyarakat Borjuis memiliki pengaruh yang sangat besar.

Sekalipun demikian, martabat kaum aristokrasi/bangsawan tetap tinggi. Begitu juga mereka masih memiliki hak-hak istimewa. Kelompok kaum Borjuis terkemuka belum merasa puas jika belum memiliki gelar yang diperoleh dari raja atau belum membeli tanah dari salah seorang bangsawan. Dengan keadaan seperti ini, muncullahgaris perbedaan antara bangsawan lama (aristokrasi) dan bangsawan baru (borjuis terkemuka) dan borjuis kecil. Kelompok bangsawan baru dengan kekuasaannya secara turun-temurun dapat menduduki jabatan penting di luar dan didalam kota, sedangkan bagi kaum Borjuis, kedudukan itu sangat tertutup. Sekalipun demikian, kelompok masyarakat Borjuis kecil dengan tingkat kemakmuran yang cukup besar yang dimilikinya telah menjadi pendorong untuk menginsafkan masyarakat dan menolak susunan masyarakat yang berlaku tersebut dan menolak tradisi yang berkembang itu.

Kedua, faktor yang mendorong Eropa memasuki masa aufklarung adalah adanya perhatian yang besar terhadap ilmu pengetahuan yang dibuktikan dengan munculnya kegiatan penyelidikan dan eksperimen di kalangan orang-orang terpelajar Eropa. Memasuki abad ke-18 M, kegiatan penyelidikan dan eksperimen merupakan “dua kunci” sukses yang mengantarkan Eropa memasuki masa pencerahan. Dengan berbekal kedua kunci itu, bangsa Eropa dapat membuka tabir ilmu pengetahuan secara bertahap.

Perlu diketahui bahwa di kalangan masyarakat Eropa pada periode pertengahan orang tidak boleh mengemukakan gagasan atau melakukan kegiatan yang bertentangan dengan gereja. Namun, pasca masa renaissans, terutama memasuki abad ke-18, orang-orang Eropa mulai memiliki keberanian menolak apa yang datang dari gereja dan menerima gagasan baru. Hal ini menjadi semakin nyata dari usaha yang dilakukan Vesalius yang pernah melakukan terobosan dengan melakukan kegiatan obdukusi (periksa potong mayat) dalam rangka mencari tahu rahasia badan manusia. Pada hal pada periode pertengahan, orang tidak diperbolehkan melakukan obdukusi karena dipandang merendahkan martabat manusia. Akan tetapi, Vesallus tetap berkeyakinan bahwa akan mengetahui fungsi organ tubuh, ia harus menguraikan tubuh yang telah menjadi mayat. Kegiatan penyelidikan dan eksperimen di kalangan orang-orang Eropa tidak hanya terbatas pada yang dilakukan Vesallius Servet, Harvey, dan Malphigi melalui eksperimennya telah membuka rahasia peredaran darah. Begitu juga, Tycho Brahe, Keppler, Cheristian Huygens, dan Galileo Galilei dengan teropong bintangnya telah mengadakan berbagai penemuan dalam dunia astronomi. Anthoni Van Leewenhoek dengan mikroskop yang dipakainya telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan makhluk terkecil bahkan sampai mikroorganisme. Semua penemuan-penemuan tersebut telah merupakan modal yang dapat menguatkan manusia akan berbagai kemungkinan-kemungkinan yang dapat dilakukan oleh akalnya.

Ketiga, faktor yang mendorong Eropa memasuki masa-masa aufklarung karena di kalangan orang-orang Eropa muncul sikap kritis, pada abad ke-17 tampak keberadaan orang-orang Eropa untuk untuk berpikir dan bersikap kritis dalam menyerang dan menentang paham-paham yang telah usang. Rene Discrates, seorang ahli ilmu alam Prancis dengan dalil pokoknya cogito ergo sum, yang berarti saya berpikir, jadi saya ada. Manusia dalam berpengetahuan, yang pertama-tama harus memiliki sikap ragu-ragu, artinya manusia dengan menerima apa yang belum jelas dan nyata. Kedua, orang harus berteguh keyakinan bahwa manusia dapat menguasai alam materi dan alam rohani secara rasional. Tampaknya, Descrates dan para pengikutnya mulai memandang bahwa segala yang ada sebagai mekanisme yamg sangat teratur, yang tidak saja terikat pada hukum, tetapi segala yang ada  tidak dapat melepaskan diri dari hukum. 

Inilah diantara faktor-faktor yang mendorong Eropa memasuki masa-masa pencerahan. Dari ketiga faktor tersebut, terlihat bahwa masyarakat Eropa pada abad ke-18 seakan-akan menemukan kembali warisan budaya Yunani yang rasional dan warisan budaya Romawi yang cenderung terikat pada undang-undang.

2.  Kondisi Politik

            Gagasan yang ada pada masa Pencerahan digagas karena raja atau kaisar     memerintah hampir semua masyarakat pertanian yang menetap. Masyarakat kecil  kadang-kadang menerapkan pemerintahan demokratis, di mana semua warga negara berpartisipasi dalam urusan politik, atau pemerintah republik, di mana delegasi mengirim utusan untuk berbagai kepentingan konstituen. Beberapa masyarakat, terutama mereka yang memiliki kepemimpinan pusat yang lemah, juga bergantung pada pemerintahan aristokratik, di mana elit istimewa mengawasi urusan publik. Namun, peraturan hierarkis yang mengalir dari seorang raja atau kaisar sejauh ini merupakan bentuk pemerintahan yang paling umum dalam masyarakat pertanian menetap. Dalam membenarkan peraturan mereka, raja dan kaisar di seluruh dunia sering mengidentifikasi diri mereka dengan para dewa atau mengklaim sanksi ilahi untuk otoritas mereka. Beberapa penguasa adalah imam, dan kebanyakan orang bekerja sama erat dengan otoritas agama. Atas dasar hubungan mereka dengan kekuatan ilahi, raja dan kaisar mengklaim supremasi politik yang berdaulat dan wewenang untuk memerintah. Di kekaisaran China, misalnya, rumah-rumah dinasti diklaim sebagai peraturan sesuai dengan "amanat surga", sementara di masa awal pemerintahan modern Eropa, raja-raja yang memusatkan sering kali menegaskan "hak ilahi raja untuk memerintah sebagai raja yang absolut.

Para tokoh pemikir juga banyak yang menyerukan persamaan. Mereka mengutuk hak-hak legal dan sosial yang dinikmati oleh bangsawan, yang dalam pandangan filosofis tidak memberi kontribusi lebih besar kepada masyarakat yang lebih besar daripada seorang petani, tukang, atau pekerja kerajinan. Mereka merekomendasikan pembentukan sebuah masyarakat di mana semua individu akan setara di depan hukum. Advokat kesetaraan politik yang paling menonjol adalah pemikir Prancis-Swiss Jean-Jacques Rousseau (1712-1778).

3. Kondisi Agama

Pada abad pertengahan terjadi perdebatan sengit antara akal dan iman atau antara gereja dan kalangan proletar Eropa. Hal itu terjadi selama kurang lebih 8 abad lamanya. Mereka dipaksa mengikuti doktrin yang telah dikeluarkan oleh pihak gereja dalam dogma-dogma gereja nya. Mereka juga dipaksa untuk melupakan akan kebudayaan mereka dulu, yaitu kebudayaan Romawi dan Yunani. Namun, semakin lama mereka pun semakin merasakan akan kejanggalaan tentang doktrin yang mereka terima itu. Terasa berada di luar akal rasional (irasional). Hegemoni antara akal dan iman benar-benar tidak seimbang pada zaman itu. Pada abad itu akal kalah total dan iman menang mutlak. Abad ini telah mempertontonkan kelambanan kemajuan manusia dalam bidang pemkiran, padahal manusia itu sudah membuktikan bahwa ia sanggup maju dengan cepat. Abad ini juga telah dipenuhi lembaran hitam berupa pemusnahan orang-orang yang berfikir kreatif diluar dogma gereja, karena pemikirannya berlawanan atau berbeda dengan pikiran tokoh gereja pada saat itu. Abad ini tidak saja lamban, lebih dari itu secara pukul rata filsafat mundur pada abad ini jangankan menambah, menjaga warisan sebelumnya pun abad ini tidak mampu.

Melihat keadaan yang begitu parah pada zaman pertengahan di Eropa, maka beberapa diantaranya melakukan suatu gerakan pembaharuan untuk lahir kembali dalam artian lahir sebagai manusia yang tebebas dari kungkungan gereja (dogma) atau dalam bahasa lain sebagai abad pencerahan. Abad Pencerahan adalah suatu abad dimana terjadi gerakan pembebasan manusia dari ketidakdewasaan yang dibuatnya sendiri. Ketidakdewasaan adalah ketidakmampuan untuk mempergunakan pengertiannya sendiri tanpa bimbingan orang lain. Ketidakdewasaan ini dibuatnya sendiri bila penyebabnya bukannya pada kurangnya pikiran melainkan kurangnya ketegasan dan keberanian untuk mempergunakan pikiran itu tanpa bimbingan orang lain. Gejala aufklarung yang mewarnai kehidupan masyarakat Eropa muncul pertama kali pada abad ke-18. Secara sederhana, aufklarung bermakna pencerahan. Secara lebih luas, aufklarung dapat diartikan sebagai gerakan kultural yang muncul dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Eropa Untuk menentang memberantas segala bentuk takhayul, prasangka, dan mitos yang tidak sesuai dengan akal budi. [1]

Aufklarung, sebagai gerakan kultural yang tumbuh dan berkembang di Eropa pada abad ke-18 M.pada awalnya tidak bisa dipisahkan dari peran kaum borjuis di negara prancis, inggris, belanda, dan jerman, yang dengan kekayaan dan 3waktu luang yang dimilikinya banyak memberikan perhatian terhadap kegiatan belajar, membaca, dan menghitung yang diberikan oleh kaum borjuis terhadap masyarakat Eropa. Semangat aufklarung tidak lahir dengan dimotori oleh kaum agamawan ataupun para bangsawan Eropa. Kedua kelompok ini kendatipun secara ekonomi memungkinkan, tidak banyak memberikan perhatian terhadap tidak banyak memberikan perhatian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi lebih cenderung berobsesi mempertahankan kekuasaannya. Begitu juga, semangat aufklarung tidak lahir dari kalangan petani Eropa, karena disamping dalam kehidupan mereka tidak banyak mengalami perubahan, komunitas kelompok pekerja tangan dan kelas kelompok masyarakat yang lainnya, belum kuat untuk memberikan pendidikan kepada anak-anaknya.Kaum intelektual pada masa pencerahan ini berusaha mengganti dan menetang takhayul dengan ilmu pengetahuan, dan memperbaiki beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh gereja dan negara. Gerakan budaya diawali pada 1650-1700 itu dipicu oleh filsuf baruch spinoza (1632-1677), john locke (1632-1704), pierre bayle (1647-1706), fisikawan isaac newton (1643-1727), dan filsuf voltaire (1694-1778). Kaum intelektual ini mendapat dukungan dari kerajaan, sehingga membawa abad pencerahan pada titik puncaknya sekitar 1790-1800. Setelah itu, penekanan pada penalaran memberi jalan munculnya Romantisime yang memberi penekanan pada emosi dan memicu timbulnya kekuatan kontra pencerahan. Di perancis pencerahan diawali dengan penerbitan ensiklopedia (1751-1772) yang disunting oleh denis diderot (1713-1784) yang berisi tulisan dari kaum intelektual filsuf terkemuka seperti Voltaire, Rousseau (1712-1778) dan montesquieu (1689-1755). Sekitar 25.000 eksemplar yang terdiri dari volume 35 telah terjual, dan setengahnya terjual di luar prancis. Pasukan intelektual baru menyebar ke pusat-pusat perkotaan di seluruh eropa, terutama inggirs, skotlandia, jerman, belanda, rusia, italia, austria, dan spanyol kemudia menyebrangi atlantik menuju koloni-koloni Eropa dan memengaruhi pemikiran benjamin franklin dan thomas jefferson yang menjadi penggerak revolusi Amerika cita-cita politik pencerahan telah mengilhami banyak munculnya deklarasi kemerdekaan dan kebebasan di amerika, prancis, polandia, lithuania dan negara-negara lain. 

Ada beberapa faktor yang mendorong Eropa mengalami masa aufklarung pada abad ke-18. Pertama, adanya kemakmuran yang melimpah dalam kehidupan masyarakat Eropa, terutama dalam kehidupan masyarakat Borjuis. Kedua, adalah adanya perhatian yang besar terhadap ilmu pengetahuan yang dibuktikan dengan munculnya penyelidikan dan eksperimen di kalangan orang-orang terpelajar Eropa. Ketiga, karena dikalangan orang-orang Eropa muncul sikap kritis.

A.   B, Proses Terjadinya Peristiwa Aufklarung

Sumber: https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQkncce3CPkZvnMbCIzvaI6

    CqIyED8wExW0-4yK6KWVWtBMDcR0DAaz_CXT


Aufklarung di Eropa terjadi juga di tiga negara besar di Eropa. Diantara negara-negara itu terdapat Jerman, Inggris, dan juga Prancis.

1.    Pencerahan di Jerman

Pada umumnya Pencerahan di Jerman tidak begitu bermusuhan  sikap­nya terhadap agama

Kristen seperti yang terjadi di Perancis. Memang orang juga berusaha menyerang dasar-dasar

iman kepercayaan yang berdasarkan wahyu, serta menggantinya dengan agama yang

berdasarkan perasaan yang bersifat pantheistic, akan tetapi semuanya itu berjalan

tanpa “perang’ terbuka.

Yang menjadi pusat perhatian di Jerman adalah etika. Orang bercita-­cita untuk mengubah ajaran kesusilaan yang berdasarkan wahyu menjadi suatu kesusilaan yang berdasarkan kebaikan umum, yang dengan jelas menampakkan perhatian kepada perasaan. Sejak semula pemikiran filsafat dipengaruhi oleh gerakan rohani di Inggris dan di Perancis. Hal itu mengakibatkan bahwa filsafat Jerman tidak berdiri sendiri.

Para perintisnya di antaranya adalah Samuel Pufendorff(1632-1694), Christian Thomasius (1655-1728). Akan tetapi pemim­pin yang sebenarnya di bidang filsafat adalah Christian Wolff (1679- 1754).

la mengusahakan agar filsafat menjadi suatu ilmu pengetahuan yang pasti dan berguna, dengan mengusahakan adanya pengertian-pengertian yang jelas dengan bukti-bukti yang kuat. Penting sekali baginya adalah susunan sistim filsafat yang bersifat didaktis, gagasan-gagasan yang jelas dan penguraian yang tegas. Dialah yang menciptakan pengistilahan-pengis­tilahan filsafat dalam bahasa Jerman dan menjadikan bahasa itu menjadi serasi bagi pemikiran ilmiah. Karena pekerjaannya itu filsafat menarik per­hatian umum. Pada dasarnya filsafatnya adalah suatu usaha mensistimatisir pemikiran Leibniz dan menerapkan pemikiran itu pada segala bidang ilmu pengetahuan. Dalam bagian-bagian yang kecil memang terdapat penyim­pangan-penyimpangan dari Leibniz.

1.    Pencerahan di Inggris

Di Inggris filsafat Pencerahan dikemukakan oleh ahli-ahli pikir yang bermacam-macam keyakinannya. Kebanyakan ahli pikir yang seorang lepas daripada yang lain, kecuali tentunya beberapa aliran pokok.

Salah satu gejala Pencerahan di Inggris ialah yang disebut Deisme, suatu aliran dalam filsafat Inggris pada abad ke-18, yang menggabungkan diri dengan gagasan Eduard Herbert yang dapat disebut pemberi alas ajaran agama alamiah.

Menurut Herbert, akal mempunyai otonomi mutlak di bidang agama. Juga agama Kristen ditaklukkan kepada akal. Atas dasar pendapat ini ia menentang segala kepercayaan yang berdasarkan wahyu. Terhadap segala skeptisisme di bidang agama ia bermaksud sekuat mungkin meneguhkan kebenaran-kebenaran dasar alamiah dari agama. Dasar pengetahuan di bidang agama adalah beberapa pengertian umum yang pasti bagi semua orang dan secara langsung tampak jelas karena naluri alamiah, yang mendahului segala pengalaman dalam pemikiran akal. Ukuran kebenaran dan kepastiannya adalah persetujuan umum segala manusia, karena kesamaan akalnya. Isi pengetahuan itu mengenai soal agama dan kesusilaan.

Inilah asas-asas pertama yang harus dijabarkan oleh akal manusia sehingga tersusunlah agama alamiah, yang berisi: a) bahwa ada Tokoh yang Tertinggi; b) bahwa manusia harus berbakti kepada Tokoh yang Tertinggi itu; c) bahwa bagian pokok kebaktian ini adalah kebajikan dan kesalehan; d) bahwa manusia karena tabiatnya benci terhadap dosa dan yakin bahwa tiap pelanggaran kesusilaan harus disesali; e) bahwa kebaikan dan keadilan Allah

1.    Pencerahan di Prancis

Pada abad ke-18 filsafat di Perancis menimba gagasannya dari Inggris. Para pelopor filsafat di Perancis sendiri (Descartes, dll) telah dilupakan dan tidak dihargai lagi. Sekarang yang menjadi guru mereka adalah Locke dan Newton.

Perbedaan antara filsafat Perancis dan Inggris pada masa tersebut  adalah:

Di Inggris para filsuf kurang berusaha untuk menjadikan hasil pemikiran mereka dikenal oleh umum, akan tetapi di Perancis keyakinan baru ini sejak semula diberikan dalam bentuk populer. Akibatnya filsafat di Perancis dapat ditangkap oleh golongan yang lebih luas , yang tidak begitu terpelajar seperti para filsuf. Hal ini menjadikan keyakinan baru itu memasuki pandaangan umum. Demi­kianlah di Perancis filsafat lebih eras dihubungkan dengan hidup politik, sosial dan kebudayaan pada waktu itu. Karena sifatnya yang populer itu maka filsafat di Perancis pada waktu itu tidak begitu mendalam. Agama Kristen  diserang secara keras sekali dengan memakai senjata yang diberikan oleh DeismeSama halnya dengan di Inggris demikian juga di Perancis terdapat bermacam-macam aliran: ada golongan Ensiklopedi, yang menyusun ilmu pengetahuan dalam bentuk Ensiklopedi, dan ada golongan materialis, yang meneruskan asas mekanisme menjadi materialisme semata-mata. Diantara tokoh yang menjadi sentral pembicaraan disini adalah Voltaire (1694-1778),

Tokoh-tokoh Aufklarung

1.    JOHN LOCKE

Di antara hak-hak ini adalah kehidupan, kebebasan, dan harta benda, atau barang-barang. Locke juga percaya bahwa pemerintah perlu memastikan bahwa orang-orang mempertahankan hak-hak tersebut. Namun, kekuasaan pemerintah harus dibatasi. Menurut Locke, ada kontrak sosial antara manusia dan pemerintah mereka. Jika pemerintah tidak memerintah secara adil, rakyat berhak menggulingkan pemerintah tersebut. John Locke dilahirkan pada tanggal 28 agustus 1632 di Wrington, Somerset Inggris sebagai anak seorang sarjana hukum bernama Locke, ayahnya seorang pengacara Negara dan pegawai kepada Hakim perdamaian di Chew Magna yang pernah menjabat sebagai kapten kavaleri untuk parlemen pasukan pada awal bagain dari perang saudara Inggris. Ibunya Agnes Keene, adalah putri seorang penyamak kulit dan terkenal sangat cantik. 


John Locke
 adalah seorang filsuf dari inggris yang menjadi salah satu tokoh utama dari pendekatan empirisme.  Locke menekankan penting nya pendekatan empiris dan juga pentingnya eksperimen-eksperimen di dalam mngembangkan ilmu pengetahuan. Selain itu dalam bidang filsafat politik, Locke juga dikenal sebagai filsuf negara liberal.  Locke menandai lahirnya era modern dan juga pasca Descartes ( post-Cartesian), karena pendekatan Descartes tidak lagi menjadi satu-satunya pendekatan yang dominan di dalam pendekatan filsafat waktu itu.  Dia memperoleh pendidikan di Universitas Oxford , dia peroleh gelar sarjana muda tahun 1656 dan gelar sarjana  penuh tahun 1658. Selaku remaja dia sangat tertarik pada ilmu pengetahuan dan di umur 36 tahun dia terpilih jadi anggota “Royal Society”. Dia menjadi sahabat kental ahli kimia terkenal Robert Boyle dan kemudian hampir sepanjang hidupnya jadi teman dekat Isaac Newton. Kepada bidang kedokteran pun dia tertarik dan meraih gelar sarjana muda di bidnag itu meskipun cuma sekali-sekali saja berpraktek. Titik balik dalam kehidupan. Locke adalah pekenalannya dengan pangeran Shafterbury. Dia jadi sekretaris nya dan menjadi dokter keluarga. Shaftesbury seorang juru bicara penting bagi pikiran liberal sehingga walau sebentar pernah di penjara oleh Raja Charles II akibat kegiatan politiknya.

Tahun 1682 Shaftesbury lari ke Negeri Belanda dan mati disana tahun berikutnya. Locke, berkat hubungannya yang begitu akrab dengan mendiang, senantiasa  di awasi dan dibayang-bayangi, kerena itu memaksanya juga lari ke Negeri Belanda tahun 1683. Dia  menetap di belanda sampai pengganti  Raja Charles , Raja James II digulingkan oleh sebuah revolusi yang berhasil. Locke pulang ke kampunya tahun 1689 dan seterusmya menetap di inggris. Tak pernah sekalipun kawin dan meninggal di tahun 1704. 

KARYA- KARYA  JOHN LOCKE

Buku pertama yang membuat Locke masyhur adalah  An Essay Conceming Human Understanding ( Esai tentang saling pengertian manusia) terbit di tahun 1690. Di situ di persoalkan asal-usul, hakikat, dan keterbatasan pengetahuan manusia. Ide-ide Locke pada gilirannya mempengaruhi filosof-filosof seperti pendeta George Berkeley, David Humme dan Immanuel Kant. Kendati esai itu hasil karya Locke yang paling orisinal dan merupakan salah satu filosofi klasik yang masyhur. Pengaruhnya tidaklah sebersar tulisan – tulisan ihwal masalah politiknya. 


PEMIKIRAN JOHN LOCKE

            Locke meneruskan pembelajaranya dalam bidang filsafat. Salah satu pemikiran Locke yang paling berpengaruh di dalam sejarah filsafat adalah proses manusia menadapatkan pengetahuan. Menurut Locke, seluruh pengetahuan bersumber dari pengalaman manusia, sebelum seorang manusia mengalami sesuatu, pikiran manusia belum berfungsi atau masih kosong ibarat sebuah kertas putih, yang kemudian mendapatkan isisnya dari pengalaman yang di jalani oleh manusia itu. Ada dua macam pengalaman manusia, yakni pengalaman lahiriah dan batiniah. Pengalaman lahiriah adalah pengalaman yang menangkap aktvitas nya sendiri dengan cara mengingat, menghendaki, meyakini, dan sebagainya. Kedua bentuk pengalaman manusia ini lah yang akan membentuk pengetahuan melalui proses selanjutnya.

Pandangan Locke tentang negara, analisis dari tahap-tahap perkembangan masyarakat  di bagi menjadi 3 :

1. Keadaan alamiah, keadaan alamiah sebuah masyarakat manusia yaitu situasi harmonis, di mana semua manusia memiliki kebebabasan dan kesamaan hak. Dalam keadaan ini setiap manusia bebas menentukan dirinya dan mengguanakan apa yanhg di milikinya tanpa bergantung kepada kehendak orang lain. Meskipun masing-masing bebas terhadap sesamanya, namun tidak terjadi kekacauan karena masing-masing orang hidup berdasarkan ketentuan hukum kodrat. Ada hak-hak dasar yang terikat dalam  kodrat setiap manusia dan merupakan pemberian tuhan. Seperti halnya Hak Asasi Manusia pada masyarakat modern.

2. Keadaan perang . ketika keadaan alamiah telah mengenal hubungan-hubungan sosial maka situasi harmoni mulai berubah. Penyebab utamanya adalah tericptanya uang, dengan uang manusia dapat mengumpulkan kekasyaan secara berlebihan, ketidaksamaan harta kekayaan membuat manusia mengenal status tuan – budak , majikan-pembantu, dan status-status yang hierarkis lainnya, untuk mempertahankan harta  miliknya, manusia menjadi iri saling bermusuhan dan bersaing keadaaan alamiah yang harmonis dan penuh damai tersebut kemudian berubah menjadi   keadaan perang yang di tandai dengan permusuhan, kedengkian, kekerasan dan saling menghancurkan.

3. Terbentuknya negara, untuk keluar dari keadaan perang tersebut masyarakat mengadakan perjanjian. Disinilah lahirnya negara persemakmuran.  Dengan demikian, tujuan berdirinya negara bukannlah menciptkan kesemrataan setiap orang yang mengadakan perjanjian tersebut. Kedua kuasa dalam perjanjian ini adalah hak untuk menentukan bagaimana setiap manusia mempertahankan diri dan hak untuk menghukum setiap pelanggar hukum kodrat yang berasala dari tuhan.

4. Agama , Pandangan Locke mengenai agama, Ia menganggap agama Kristen adalah agama yang paling masuk akal dibandingkan agama-agama lain, karena ajaran-ajaran Kristen dapat dibuktikan oleh akal manusia. Locke berangkat dari kenyataan bahwa manusia adalah makhluk berakal budi, sehingga pastilah disebabkan karena adanya Tokoh Pencipta yang mutlak dan maha kuasa.

5. Filsafat pengetahuan. Pemikiran Locke tentang pengetahuan memiliki pengaruh besar terhadap para filsuf setelahnya, khususnya David Hummed dan Immanuel Kant di jerman. Pandangan Locke tentang proses manusia mendapat pengetahuan  memiliki dua implikasi penting. Pertama munculnya anggapan bahwa seluruh pengetahuan manusia berasal dari pengalaman. Kedua, semua hal yang manusia ketahui pengalaman, bukannalah objek atau benda pada dirinya sendiri, melainkan hanya kesan-kesan indrawi dari hal itu yang di terima oleh panca indra manusia. Sedangkan Kant menolak, manusia dapat mengetahui sesuatu apapun dari di luar panca inderanya. Pengetahuan atau pemikiran tentang tuhan tidak mungkin lagi, sebab tuhan berada di luar jangkauan indrawi manusia. Pandangan ini telah banyak di kritik.

6. Bidang politik.  Pengaruh pemikiran Locke dalam bidang politik amat besar di negara-negara Eropa, seperti inggris, prancis, jerman, hingga amerika serikat, pemikiran-pemikiran politik Locke juga mempengaruhi munculnya Revolusi Prancis.

            7. Muncul-munculnya negara Sekularistik . pandangan Locke yang memisahkan urusan negara dan urusan agama dengan sangat ketat merupakan awal dari ·         munculnya negara- negara sekularistik di kemudian hari. Negara-negara yang menganut paham secular memisahkan dengan ketat urusan negara dan urusan agama.

           8. Psikologi dan epistimologi. Pemikiran-pemikiran Locke terhadap pikiran manusia telah membawa pengaruh dalam bidang psikologi dan epistimologi. Beberapa filsuf dan pemikir setelahnya juga di pengaruhi Locke, mereka mendapat pengaruh Locke dalam hal menganalis pengalaman manusia berdasarkan unsur-unsur pengalaman, kombinasi unsur tersebut dan asosiasi-asosiasi yang terjadi.

1.    ADAM SMITH

Pemikir Inggris penting lainnya adalah Adam Smith. Dia mengembangkan gagasan ekonomi laissez-faire. Dia percaya bahwa ketika menyangkut ekonomi, pemerintah seharusnya tidak melakukan apapun. Kekuatan alami dalam ekonomi, seperti penawaran dan permintaan, harus membiarkan kebebasan bekerja. Itu berarti peran pemerintah sangat terbatas. Misalnya, Smith percaya bahwa pemerintah harus melindungi warganya dari invasi oleh musuh, tapi bukan dari harta.[1]

Adam Smith (1723-1790) adalah seorang filsuf sosial Skotlandia dan pelopor ekonomi klasik. Dia terkenal karena karyanya 'The Wealth of Nations' yang meletakkan kerangka kerja untuk basis ekonomi pasar bebas. Meskipun sering dianggap sebagai juara ekonomi Kapitalisme dan laissez-faire, dia juga menyadari keterbatasan kapitalisme yang tak terkendali dan menganggap karya terpentingnya adalah "Teori Sentimen Moral". Dalam karya ini Smith menggarisbawahi pentingnya simpati bagi orang lain sebagai elemen kunci moralitas manusia. Dia berteman baik dengan David Hume dan bersama-sama mereka adalah elemen kunci dalam Pencerahan Skotlandia.

Adam Smith lahir 5 Juni 1723 di Kirkcaldy, Skotlandia. Setelah belajar di Sekolah Burgh Kirkcaldy, dia masuk Universitas Glasgow untuk belajar filsafat moral. Ia unggul dan mendapatkan beasiswa untuk belajar di Balliol College, Universitas Oxford. Namun, Smith menemukan waktunya di Oxford mengecewakan; Dia tidak terkesan dengan standar pengajaran, karena kebanyakan tutor tidak tertarik untuk mengajar. Sebagai konsekuensinya, dia kembali ke Skotlandia di mana dia mulai memberikan ceramah di Edinburgh sebelum mengikuti sebuah jabatan di Universitas Glasgow. Dari tahun 1751, dia adalah seorang profesor filsafat Moral di Universitas Glasgow. Ajaran dan ceramahnya diketahui secara luas dan dia menarik perhatian siswa dari seluruh Eropa.


Sekitar tahun 1750, ia bertemu dengan filsuf David Hume. Mereka memiliki kesamaan keyakinan tentang kebebasan, kebebasan berbicara dan filsafat. Ini menjadi persahabatan pribadi dan intelektual yang penting bagi Smith, dan ini memainkan peran penting dalam filsafat moralnya sendiri.[1]

Pada tahun 1759, ia menerbitkan The Theory of Moral Sentiments. Ini mengembangkan gagasan bahwa dalam hubungan manusia, simpati terhadap orang lain merupakan elemen kunci dari moralitas dan perilaku manusia.

Konsentrasi simpati ini mungkin terdengar kontradiktif dengan tulisannya kemudian tentang Ekonomi, yang menekankan bagaimana tindakan egois dapat berkontribusi pada kebaikan yang lebih besar. Namun, Smith sadar bahwa dengan mempertimbangkan kesejahteraan orang lain berkontribusi pada perasaan kita akan kesejahteraan. Selain itu, aspek kehidupan yang berbeda membawa sisi berbeda pada orang. Misalnya, dalam merancang pabrik, Anda akan berusaha membuat keputusan yang paling efisien (misalnya pembagian kerja). Dalam menentukan bagaimana menghadapi orang miskin, simpati manusia menjadi elemen penting pilihan individu.

PEMIKIRAN ADAM SMITH

Setelah filsafat moral, Smith menjadi lebih tertarik pada subjek ekonomi politik. Tulisannya berkonsentrasi pada nilai tenaga kerja. Ini adalah pendekatan yang berbeda terhadap filosofi Mercantilisme yang umum terjadi pada saat itu. Mercantilisme mengemukakan bahwa kekayaan negara bergantung pada cadangan emas dan perak. Smith berpendapat produktivitas kerja merupakan faktor kunci.

Smith mengklarifikasi beberapa gagasan ekonomi yang ada dan membantu mempopulerkan konsep 'tangan tak terlihat' dalam produksi. Dia menyatakan bahwa jika orang berusaha memaksimalkan minat mereka sendiri, hal itu akan membawa hasil yang efisien bagi seluruh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada konflik antara mengejar tujuan egois dan seluruh masyarakat yang diuntungkan. Dia juga menghasilkan sebuah teori yang menyatakan bahwa perdagangan bebas adalah kepentingan setiap orang, bahkan ketika melibatkan impor barang murah dari luar negeri.

Meskipun menawarkan pembenaran untuk masyarakat kapitalis dan cara kerja pasar, Smith juga menyadari bahwa bisnis swasta dapat mengeksploitasi konsumen jika mereka tidak diperiksa. Secara khusus, dia khawatir dengan pertumbuhan kekuatan monopoli. Dia juga mendukung pengenaan pajak 'adil' progresif yang mengambil secara proporsional lebih banyak dari orang kaya daripada miskin.

Di luar ekonomi, Smith menentang imperialisme, perbudakan dan ketidaksetaraan yang luas. Warisan terbesarnya mungkin dalam perkembangan ekonomi modern. Karyanya kemudian akan diperluas oleh para ekonom yang mengembangkan model penawaran dan permintaannya, seperti Walras (general equilibrium) dan Paul Samuelson (penawaran dan permintaan dalam upah dan sewa). Teori kerja Smith juga digunakan sebagian oleh Karl Marx selama pekerjaannya Modal. Smith juga merupakan pengaruh penting pada pergerakan perdagangan bebas abad ke-19 dan mempercepat kemunduran merkantilisme sebagai ideologi ekonomi politik yang berlaku.

Smith paling diingat karena dukungannya terhadap pasar bebas, meskipun karyanya menunjukkan bahwa ini lebih rumit dan akan menjadi tidak adil untuk memberi label kepadanya sebagai pendukung tak terkendali dari laissez-faire (tidak ada intervensi pemerintah). Smith tetap tidak menikah dan tetap dekat dengan ibunya, sampai dia meninggal. Dia dicirikan sebagai agak canggung dalam penampilan dan agak absen dalam praktik. Dia sering sedikit memperhatikan detail luar, terperangkap di dunianya sendiri. Ayah Smith adalah seorang Kristen yang kuat, namun di Oxford Smith tampaknya telah kehilangan minat pada gereja Kristen, dengan keyakinan bahwa hal itu dapat ditafsirkan sebagai Deist (Keyakinan akan Tuhan pribadi yang serupa dengan beberapa pendiri AS).

3.  MONTESQUIEU




Montesqueieu lahir di paris, Prancis. Ia adalah seorang ahli hukum, negarawan, dan ahli ilmu pasti. Karya-karyanya antara lain De Lesprit des lois/ L’Esprit des lois (the spirit of Law) yang isinya mengemukakan konsep pembaharuan dalam kehidupan politik dan Les Grandeur et Decadence des Romains (kemashuran dan kehacuran Romawi).

Charles-Louis de Secondat, Baron de Montesquieu, mempelajari sejumlah pemerintah Eropa. Pada 1748, dia mempublikasikan temuannya. Dia sangat mengagumi pemerintah Inggris. Bahasa Inggris telah menciptakan pemisahan kekuasaan dengan memiliki tiga brances pemerintah: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Masing-masing cabang membatasi kekuatan yang lain melalui sistem checks and balances. Meski DPRD segera menjadi cabang pemerintahan yang dominan. Montesquieu membantu membuat gagasan pemisahan kekuasaan yang populer. Ide ini mempengaruhi para pemimpin masa depan Amerika Serikat.[1]

Dalam hasil pemikiran Monstequeiu banyak faktor yang turut menentukan, antara lain jenis, bentuk pemerintahan; faktor lain yang bersifat geografis, misalnya iklim, tanah; bahkan faktor lain pun ikut menentukan seperti peradaban dan agama. Untuk Prancis ia mengemukakan bahwa bentuk pemerintahan yang tepat adalah monarki konstitusional dan bukan jenis lain.

Mengenai bentuk pemerintahan republik, negarawan prancia ini mengemukakan bahwa bentuk pemerintahan itu memang ideal, hanya saja warga untuk bentuk pemerintahan republik haruslah telah mendapatkan pendidikan yang cukup atau memadai. Republik yang dimaksud adalah menjadi kekuasaan eksekutif, legislatif, dan Yudikatif. Teori pembagian kekuasaan dalam suatu negara ini kemudian terkenal dengan sebutan teori trias Politika.

Trias politika merupakan ide pokok dalam demokrasi barat yang mulai berkembang di Eropa pada abad ke-17 dan ke-18. Menurut ajaran Trias politika kekuasaan negara terbagi menjadi tiga macam.

a.    Kekuasaan legislatif atau kekuasaan membuat undang-undang

b.    Kekuasaan eksekutif atau kekuasaan melaksanakan undang-undang

c. Kekuasaan yudikatif atau kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang.

Trias politika mengajarkan bahwa kekuasaan-kekuasaan ini sebaiknya tidak diserahkan kepada orang-orang yang sama. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dengan demikian, diharapkan hak-hak asasi warga negara dapat lebih terjamin. Konsep tersebut untuk pertama kali dikemukakan oleh John Locke (1632-1704) dan Monstesquieu (1689-1755).

Selanjutnya pada 1748, Monstesqueiu mengembangkan konsep John Locke tersebut lebih jauh dalam bukunya L’Espirit des Lois (The Spirit of Laws) yang ditulisnya setelah dia melihat sifat despotis (sewenang-wenang) dari raja-raja Bourbon di Prancis. Dia ingin menyusun suatu sistem pemerintahan yang warga negaranya akan merasa lebih terjamin hak-haknya. Dalam uraiannya Monstesquieu membagi kekuasaan dalam tiga cabang yang menurutnya haruslah terpisah satu sama lain; kekuasaan legislatif (kekuasaan untuk membuat undang-undang), kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, tetapi oleh Monstesqueiu diutamakan tindakan di bidang politik luar negeri), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang) ide pemisahan kekuasaan tersebut, menurut Monstesquieu, dimaksudkan untuk memelihara kebebasan politik yang tidak akan terwujud kecuali bila terdapat keamanan masyarakat dalam negeri. Monstesquieu menekankan bahwa seseorang akan cenderung untuk mendominasi kekuasaan dan merusak keamanan masyarakat bila kekuasaan terpusat ditangannya.

Oleh karenanya, dia berpendapat bahwa agar pemusatan kekuasaan tidak terjadi, haruslah ada pemisahan kekuasaan yang akan mencegah adanya dominasi satu kekuasaan terhadap kekuasaan lainnya. Monstesquieu juga menekankan bahwa kebebasan akan kehilangan maknanya tatakala kekuasaan eksekutif dan legislatif terpusat pada satu orang atau satu badan yang menetapkan undang-undang dan menjalankannya secara sewenang-wenang. Demikian pula, kebebasan akan tidak bermakna lagi bila pemegang kekuasaan menghimpun kedua kekuasaan tersebut dengan kekuasaan yudikatif. Akan merupakan malapetaka seperti yang dikemukakan oleh Monstesquieu bila satu orang atau satu badan memegang sekaligus ketiga kekuasaan tersebut dalam suatu masyarakat.

 Karya terakhir Monstesquieu adalah L’Espirit des Lois (jiwa undang-undang) ini sering dikategorikan sebagai masterpiece dari Monstesquieu. Sebagaimana John Locke dari Inggris dan para sarjana sezaman, pemikirannya pun masih dipengaruhi oleh ajaran hukum alam. Namun, berbeda dari John Locke yang memiliki konsep Abstrak, karena teori-teorinya dibangun dari pemikiran kontemplatif belaka, Monstesquieu justru lebih rasional dan empiris karena teorinya dalam L’Espirit des Lois banyak dibentuk dari realitas empiris yang terjadi sampai masa itu. Karyanya itu mengeksplanasi kejadian-kejadian dalam sejarah sosial yang ada untuk kenudian menemukan jiwa undang-undang di dalamnya.

Tidak berlebihan kalau ada yang mengatakan bahwa pada L’Espirit des Lois ini, dia lebih berpretensi sebagai seorang sejarawan ketimbang filusuf politik. L’Espirit des Lois sebenarnya merupakan sebuah buku yang tebal. Disebutkan oleh R. Haryono Imam dalam pengantar buku membatasi kekuasaan; telaah mengenai jiwa Undang-undang bahwa edisi lengkap L’Espirit des Lois terdiri dari tiga puluh satu buku yang dalam edisi-edisi tertentu kemudian dibagi menjadi enam bagian. Pertama, berkaitan dengan hukum pada umumnya dan bentuk-bentuk pemerintahan; kedua, mengenai pengaturan militer, pajak, dan sebagainya; ketiga, berkaitan dengan adat kebiasaan dan ketergantungan adat kebiasaan pada kondisi iklim; keempat, membahas masalah ekonomi; kelima, berkaitan dengan agama; keenam, semacam suplemen yang membahas hukum Romawi, Prancis, dan gaya Feodal.

Yang terutama dapat diperhatikan dalam buku membatasi kekuasaan: Telaah mengenai jiwa Undang-undang adalah beberapa hal yang menyangkut tema hukum. Secara umum, hukum digunakan untuk menunjuk hak-hak dan kewajiban yang dilindungi atau diberlakukan oleh pengadilan serta pada aturan-aturan dasar yang harus diikuti oleh mereka yang menjalankan kekuasaan.

Dengan bekal kepercayaan bahwa cara untuk mempelajari hukum adalah mengamati berbagai sistem perundang-undangan yang ada dan diberlakukan di berbagai negara, Monstesquieu menerangkan raison d’etre (hukum). Baginya, hak-hak positif warga negara tidak dimiliki secara apriori semata, yaitu pengakuan formal atas hak-hak kodrati manusia, tetapi yang penting adalah melakukan verifikasi aktual atas siguasi dimana manusia hidup.

Pendekatan empiris dipertahankan pula dalam menjelaskan tentang kebebasan. Tidak sepergi filusuf dan pemikir lain sezamannya, Monstesquieu tidak memulai perhatiannya dengan mengajukan konsep-konsep umum yang abstrak. Menurutnya, kebebasan berakar dalam tanah. Diartikan bahwa kebebasan lebih mudah dipertahankan dengan dua prasyarat pokok, yaitu keadaan geografis negara dan ketentraman yang timbul dafi keamanan. Prasyarat terakhir menghendaki perundang-undangan menetapkan batas-batas kekuasaan negara serta adanya jaminan hak-hak individu di dalam hukum. Berkaitan dengan tema kebebasan ini, Mostesquieu memberikan batasan yang penting bagi terpeliharanya kebebasan itu sendiri, yaitu pembatasan dengan hukum. Hukum yang baik adalah hukum yang melindungi berbagai kepentingan umum. Sebagai tanda dari suatu masyarakat yang bebas ialah semua orang dimungkinkan untuk mengikuti kecenderungan mereka sendiri sepanjang mereka tidak melanggar hukum. Suatu sistem hukum muncul menurut Monstesquieu sebagai hasil kombinasi dari hakikat dan prinsip-prinsip pemerintahan tertentu. Yang disebut pemerintahan adalah isi yang membentuk pemerintahan (struktur khusus atau khas dari pemerintahan), sedangkan prinsip adalah cara bertindak atau hasrat manusia yang menggerakan pemerintahan.

Hakikat pemerintahan ada tiga jenis, yaitu republik, monarki, dan despotis(sewenag-wenang). Republik dipecah menjadi dua; apabila lembaga rakyat memiliki kekuasaan tertinggi disebut demokrasi, jika kekuasaan tertinggi berada di tangan sebagian fakyat disebut aristokrasi. Untuk negara republik, prinsip pemerintahan yang mutlak diperlakukan adalah keutamaan. Untuk monarki dikehendaki ilham dan prinsip kehormatan dan dalam pemerintahan despotis diperlukan prinsip rasa takut (prinsip bahwa rakyat harus takut terhadap penguasa).

Dari kombinasi tersebut dapat diterangkan kemudian tentang rusaknya suatu pemerintahan. Rusaknya setiap pemerintahan pada umumnya dimulai dengan rusaknya prinsip-prinsipnya. Prinsip demokrasi menjadi rusak bukan hanya ketika semangat persamaan padam, tetapi juga ketika rakyat jatuh kedalam semagat persamaan yang ekstrem dan ketika setiap warga negara merasa senang setingkat dengan mereka yang telah dipilihnya untuk memerintah. Aristokrasi rusak apabila kekuasaan para bangsawan menjadi sewenag-wenang. Monarki bobrok ketika kekuasaan dirampas oleh seorang yang egois dan mwnyalahgunakan wewenangnya, situasinya, serta cintanya pada rakyat. Sistem pemerintahan despotis hancur oleh ketidak sempurnaan yang melekat di dalam dirinya karena kodratnya sebagi suatu prinsip yang korup. Oleh karena itu , menurut Monstesquieu, perlu adanya pembatasan kekuasaan. Untuk membatasi kekuasaan hanya dapat dilakukan dengan kekuasaan juga sehingga timbullah ide bahwa dalam sebuah negara, kekuasaan harus dipisahkan paing tidak dalam tiga komponen, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

1.    VOLTAIRE

Filosphe penting lainnya adalah Francois-Marie Arouet, atau Voltaire. Dia adalah seorang penyair, novelis, dan playright sekaligus philosophe. Beberapa temanya adalah kebutuhan akan toleransi beragama, keadilan untuk semua, kebebasan berbicara, dan diakhirinya perdagangan budak. Dia menyerang korupsi di pemerintahan maupun di Gereja Katolik. Musuh-musuhnya menyuruhnya ditangkap dan dikirim ke pengasingan dimana dia terus menulis. 

ia tidak sebodoh pemerintah yang menjebloskannya. Dia bukannya bengong-bengong seperti orang bego, tetapi dirinya disibukkan dengan menulis sajak-sajak kepahlawanan Henria de yang kemudian dapat penghormatan tinggi. Tahun 1718, tak lama sesudah Voltaire menghirup udara bebas, drama Oedip-nya diproduseri di Paris dan merebut  sukses besar. Di umur 24 tahun Voltaire sudah jadi orang termasyhur dan dalam sisa enam puluh tahun hidupnya dia betul –betul jadi jagonya kesusastraan perancis.

4.  IMMANUEL KANT (1714-1804)


Immanuel Kant lahir di Konigserg, Prusia Timur, Jerman. Pikiran-pikiran dan tulisan-tulisannya yang sangat penting dan membawa revolusi yang jauh jangkauannya dalam filsafat modern. Ia terpengaruh oleh lahiran Piettisme dari ibunya, tetapi ia hidup dalam zaman SCEPTISM serta membaca karangan-karangan Voltaire dan Hume. Akibat dari itu semua ialah bahwa ia mempunyai problema : what can we know? (apa yang dapat kita ketahui?) what is nature and what are the limits of human knowledge? (apakah alam ini dan apakah batas-batas pengetahuan manusia itu?) sebagian besar hidupnya telah ia pergunakan untuk mempelajari logical process of thought (proses penalaran logis), the external world (dunia eksternal) dan the reality of things (realitas segala yang wujud). 

TUJUAN FILSAFAT IMMANUEL KANT

Melalui Filsafatnya kant bermaksud memugar sifat objektivitas dunia ilmu pengetahuan. Agar supaya maksud itu terlaksana, orang harus menghindarkan diri dari sifat sepihak rasionalisme dan sifat sepihak empirisme. Rasionalisme mengira telah memperoleh pengetahuan dari pengalaman saja. Ternyata bahwa empirisme, sekalipun dimulai dengan ajaran yang murni tentang pengalaman, tetap melalui idealisme subjektif bermuara pada suatu skeptisisme yang radikal. Kant bermaksud mengadakan penelitian yang kritis terhadap rasio murni.

            Menurut Hume, ada jurang yang lebar antara kebenaran-kebenaran rasio murni dengan realita dalam dirinya sendiri. Menurut kant, syarat dasar bagi segala ilmu pengetahuan adalah :

a.             Bersifat umum dan mutlak, dan

b.             Memberi pengetahuan yang baru.

Menurut kant, Hume lah yang menjadikan dia bangun dari tidurnya dalam dogmatism, walaupun semulanya kant dipengaruhi rasionalisme Leibniz dan wolff, kemudian juga dipengaruhi empirisme Hume, sedang Rousseaun juga menampakkan pengaruhnya.

KRITIK MENURUT IMMANUEL KANT

a.    Kritik Atas Rasio Murni

Dalam kritik ini, atara lain kant menjelaskan bahwa ciri pengetahuan adalah bersifat umum, mutlak dan memberi pengertian baru. Untuk itu ia terlebih dulu membedakan adanya tiga macam putusan, yaitu:

·         Putusan analitis apriori; dimana predikat tidak menambah sesuatu yang baru pada subjek,  karena sudah termuat di dalamnya (msialnya, setiap benda menempati ruang).

·         Putusan sintesis aposteriori, misalnya pernyataan “meja itu bagus” di sini predikat dihubungkan dengan subjek berdasarkan pengalaman indrawi, karena dinyatakan setelah (=post, bhs latin) mempunyai pengalaman dengan aneka ragam meja yang pernah diketahui.

·         Putusan sintesis apriori; disini dipakai sebagai suatu sumber pengetahuan yang kendati bersifat sintetis, namun bersifat apriori juga.[1]

b.    Kritik Atas Rasio Praktis

            Rasio  praktis adalah rasio yang mengatakan apa yang harus kita lakukan, atau dengan kata lain, rasio yang memberi perintah kepada kehendak kita. Kant memperlihatkan bahwa rasio praktis memberi perintah yang mutlak yang disebutnya sebagai imperatif  kategori. Kant beranggapan bahwa ada tiga hal yang harus disadari sebaik-baiknya bahwa ketiga hal itu dibuktikan, hanya dituntut. Itulah sebabnya Kant menyebutnya ketiga postulat dari rasio praktis. Ketga postulat dimaksud itu ialah:

1.      Kebebasan kehendak

2.      Inmoralitas jiwa, dan

3.      Adanya Allah

Yang tidak dapat ditemui atas dasar rasio teoritis harus diandaikan atas dasar rasio praktis. Akan tetapi tentang kebebasan kehendak, immoralitas jiwa, dan adanya Allah, kita semua tidak mempunyai pengetahuan teoritas. Menerima ketiga postulat tersebut dinamakan Kant sebagai Glaube alias kepercayaan. Dengan demikian, Kant berusaha untuk memperteguh keyakinannya atas Yesus Kristus dengan penemuan filsafatnya.

c.    Kritik Atas Daya Pertimbangan

Kritisisme Immanuel Kant sebenarya telah memadukan dua pendekatan alam pencarian keberadaan sesuatu yang juga tentang kebenaran substanstial dari sesuatu itu. Kant seolah-olah mempertegas bahwa rasio tidak mutlak dapat menemukan kebenaran, karena rasio tidak membuktikan, demikian pula pengalaman, tidak dapat dijadikan tolok ukur, karena tidak semua pengalaman benar-benar nyata dan rasional,sebagaimana mimpi yang nyata tetapi “tidak real”, yang demikian sukar untuk dinyatakan sebagai kebenaran.Dengan pemahaman tersebut, rasionalisme dan empirisme harusnya bergabung agar melahirkan suatu paradigma baru bahwa kebenaran empiris harus rasional, sebagaimana kebenaran rasional harus empiris. Jika demikian, kemungkinan lahir aliran baru yakni rasionalisme empiris.

A.   Dampak Peristiwa Aufklarung



1.    Ekonomi

Indikasi bahwa Eropa mengalami emajuan ditandai juga dengan pesatnya perekonomian negara-negara Eropa. Indikasi bahwa Eropa mengalami kemajuan pada abad ke-18 dan ke-19 melihat juga dengan meningkatnya taraf kehidupan perekonomian bangsa-bangsa Eropa. Perlu diketahui bahwa tingkat kehidupan perekonomian bangsa-bangsa Eropa mengalami kemajuan karena daerah baru terbuka baginya mereka dapat memperoleh kekayaan yang tak terhingga sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan negerinya. Berangkat dari kenyataan ini, secara secara perlahan-lahan kemajuan barat mulai melampaui kemajuan Islam yang sejak lama telah mengalami kemunduran. Selanjutnya, perekonomian negara-negara Barat menjadi semakin maju karena dipercepat oleh adanya penemuan dan perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan.

Meskipun Industrial sudah dimulai sejak abad ke-18, terutama dalam produksi tekstil, pada 1800, emapt dari lima orang Eropa masih bergantung pada pertanian untuk hidup. Pertambahan populasi karena berkurangnya tingkat moralitas berkat kesehatan dan kebersihan yang lebih baik memicu perkembangan kota; pada 1700, Eropa memiliki 10 kota dengan penduduk lebih dari 100.000; pada 1800, jumlahnya menjadi 17. Pada saat bersamaan, petani memanfaatkan pendekatan ilmiah dalam bertani, dengan tanaman dan ternak yang lebih produktif. Kemajuan dibidang transportasi laut, darat, sungai, serta kanal mendukung perdagangan diseluruh Eropa, dan setelah berkembangnya kolonialisme, di seluruh dunia.

Ekonomi Physiocrats dan filsuf Skotlandia Adam Smith telah dipandang sebagai pendiri ilmu sosial ekonomi modern. Physiocrats, sebuah kelompok Prancis, tertarik untuk mengidentifikasi undang-undang ekonomi alam yang mengatur masyarakat manusia. Mereka mempertahankan bahwa jika individu bebas untuk mengejar kepentingan diri ekonomi mereka sendiri, semua masyarakat pada akhirnya akan mendapatkan keuntungan. Negara, karenanya, seharusnya tidak mengganggu permainan bebas kekuatan ekonomi alam dengan menerapkan peraturan pemerintah mengenai ekonomi. Negara harus meninggalkan ekonomi sendirian. Doktrin ini dikenal dengan nama Prancisnya, laissez-faire (LEH • SAY FEHR), yang berarti "membiarkan (orang) melakukan (apa yang mereka inginkan).

Pernyataan terbaik laissez-faire dibuat pada tahun 1776 oleh Adam Smith dalam karyanya yang terkenal The Wealth of Nations. Seperti Physiocrats, Smith percaya bahwa negara seharusnya tidak ikut campur dalam masalah ekonomi. Memang, Smith hanya memberi tiga peran dasar kepada pemerintah: melindungi masyarakat dari invasi (tentara); membela warga negara dari ketidakadilan (polisi); dan menjaga pekerjaan umum tertentu, seperti jalan dan kanal, yang dimiliki individu swasta tidak mampu.

2.    Sosial

Abad 18 pemikiran filsafat diliputi oleh suatu masa yang dinamakan “Aufklarung”  berarti pencerahan (bahasa Inggris : “Enlightenment”). Zaman ini tidak lepas dari pengaruh Renaissance sebagai gerakan sebelumnya, dan merupakan buah pahit dari Empirisme dan Rasionalisme yang muncul beberapa saat sebelumnya. Gerakan Aufklarung ini muncul melanda hampir semua negara Eropa terutama di Inggris, Perancis dan Jerman.

Immanuel Kant (Jerman) menggambarkan bahwa kurun waktu selama ini, manusia  telah melakukan kesalahan dengan tidak mau memanfaatkan akalnya sendiri. Manusia telah keluar dari keadaan tidak akil balig (Unmundigkeit ). Voltaire menyebutnya zaman ini adalah zaman akal .

Maka semboyan gerakan ini adalah Sapere Aude artinya “berani berpikir sendiri”. Sehingga  kepercayaan akal atau rasio sangat berperanan besar dalam abad 18 ini , seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan pada saat itu.

Digambarkan bahwa pada saat itu :

1.    Hampir setiap tahun terjadi penemuan ilmiah baru yang mendasarkan pada fisika klasiknya Isaac Newton (1687) dengan judul buku Philosophiae naturalis principia mathematica  (ilmu pengetahuan alam berdasarkan prinsip – prinsip matematisnya). (Dengan demikian pengaruh Descartes telah dibuang jauh – jauh).

2.  Juga adanya usaha untuk mengumpulkan segala pengetahuan secara sistematis yaitu Ensiklopedi.  Ensiklopedi yang terbit pertama kali yaitu Encyklopaedia Britanica.

3.    Metode yang dipakai dalam filsafat adalah metode induksi yaitu berpangkal pada gejala –gejala dan mencoba mengembalikan kepada beberapa azas dan hukum yang bersifat umum, ini sesuai dengan cara Newton dalam menyelidiki alam.

4.    Analisa adalah alat yang tepat dipakai bagi segala pemikiran, termasuk didalamnya untuk mengkritik penguasa

3.  Agama

Berkat usaha ilmiah manusia seperti Copernicus, Galileo dan Newton, gagasan baru tentang orde dan operasi alam semesta mulai berakar pada abad ke-17. Perkembangan ini sangat mengganggu kaum konservatif di Gereja, yang harus menghadapi pertanyaan yang tidak nyaman mengenai peran Tuhan di alam semesta baru ini. John Locke mendestabilisasi peran agama lebih jauh lagi ketika dia mendalilkan bahwa perilaku moral mungkin lebih berakar kuat dalam proses alam daripada yang ditanamkan oleh hukum Tuhan. Studi baru dalam kritik biblika, yang berasal dari negara-negara Jerman, menganalisis Alkitab sebagai sumber sejarah, diciptakan oleh manusia, dan oleh karena itu tunduk pada kesalahan faktual. Terlepas dari tantangan-tantangan ini bagi Gereja, Pencerahan tidak boleh dicirikan sebagai serangan yang tak henti-hentinya terhadapnya atau, dalam hal ini, sebagai pertempuran terus-menerus antara akal dan takhayul. Memang benar bahwa Pencerahan Prancis memiliki unsur anti-ulama yang kuat. Namun, di tempat-tempat seperti Skotlandia, pendeta memainkan peran penting dalam proses pencerahan, membuat kontribusi yang sering dan penting di berbagai wilayah. Selanjutnya, pertanyaan seputar kepercayaan dan kepercayaan tidak diperumit oleh adanya gerakan seperti Deisme - sistem kepercayaan yang menerima pencipta ilahi, namun pencipta yang mengatur alam semesta bergerak sesuai dengan hukum alam dan kemudian membiarkannya berkembang. tentu saja.

4. Politik

Teori politik yang tercerahkan dini sangat dipengaruhi oleh pria yang mengalami langsung penganiayaan di tangan rezim abad ke-17. Thomas Hobbes dan John Locke telah meninggalkan Inggris untuk menghindari penganiayaan politik, sementara di Provinsi Bersatu, Hugo Grotius telah menghabiskan waktu di penjara karena kepercayaan agama dan politiknya. Untuk mencegah kondisi ini mengakibatkan penganiayaan serupa, struktur politik yang ada harus diubah agar sejarah tidak terulang kembali. Karena bukti intoleransi religius sebagai katalisator dalam pemalsuan individu, para ahli teori politik Pencerahan sangat ingin memisahkan peran gereja dan negara dalam sistem politik masa depan. Sementara para teoretikus politik merumuskan dan memperbaiki sistem mereka, semakin banyak panggilan untuk reformasi politik. Banyak orang merasa tidak puas dengan absolutisme yang ada di Eropa, terutama di Prancis di bawah Louis XIV. Di Prusia, di bawah Frederick the Great, dan Austria, di bawah Joseph II, sejenis despotisme tercerahkan ada di mana penguasa mengizinkan nilai-nilai pencerahan yang berkembang, sementara tetap mempertahankan kontrol politik absolut. Namun, seiring bertambahnya usia, seruan untuk memisahkan kekuatan untuk mencegah pelanggaran monarki, menjadi lebih gencar. Dalam arti praktis, Revolusi Amerika dan Prancis sangat bergantung pada teori politik yang tercerahkan untuk membenarkan tindakan mereka.



DAFTAR PUSTAKA

 

 

Ading Kusdiana. 2013. Sejarah dan Kebudayaan Islam Periode Pertengahan, Cetakan-1. Bandung: CV Pustaka Setia.

Adisusilo, Sutarjo. 2013. SEJARAH PEMIKIRAN BARAT Dari yang Klasik Sampai yang Modern. Jakarta: Rajawali Pers.

Anonim. The Enlightenment. https://tec.fsi.stanford.edu. Di unduh pada tanggal 7 februari 2018 pukul 18.22 WIB.

Atang Abdul Hakim. 2008.Filsafat Umum dari Metologi Sampai teofiologi. Bandung : Pustaka Setia.

Beekman,Gerard. TT. Filsafat para filsuf berfilsafat,diterjemahkan oleh R.A.Rivai. Jakarta : Erlangga.

Budi Hardiman. 2011. Pemikiran-pemikiran yang Membentuk Dunia Modern. Jakarta: Erlangga.

Harrun Hadiwijono. 2002. Sari Sejarah Filsafat Barat 2. Yogyakarta: Kanisius.


Hermann Luchterband. 1973. The Philosophy of the Enlightenment The Christian Burgess and the Enlightenment. London: Great Britain.

Julian Holand. 2009. The Kingfisher History Encyclopedia Jilid 4, terj. Nino Oktorino, dkk. Jakarta: PT Lentera Abadi.

Junarso Ridwan dkk. 2010. Tokoh-Tokoh Ahli Fikir Negara & Hukum Dari Zaman Yunani Kuno Sampai Abad 20. Bandung: Nuansa.

Juhaya S. Praja. 2008. Aliran-Aliran Filsafat dan Etika. Jakarta : Prenada Media.

Louis o. Kattsoff. TT. Pengantar Filsafat. New york : the Ronald Press Company.

Leo Agung, 2013. Sejarah Intelektual. Yogyakarta:  Penerbit Ombak.

Matthew T. Downey. 2006. Contemporary’s World History. Chicago: Wright Group/McGraw-Hill, hal. 247.

McDougal Littell. 2008. Welcome to World History. US: Houghton Mifflin Harcourt Publishing Company.

Nina Karina dkk. 2013. History Of The World Sejarah Dunia Kuno dan Modern. Yogyakarta: Penerbit Indoliterasi.

Prof. Jeremy Black. 2009. A Dorling Kindersley Book, terj. Aruminingsih, Henny Wirawan. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Ralph McLean. 2010. Historical Insights: Focus on Teaching The Enlightenment. UK: History at the Higher Education Academy University of Warwick.

Soemargono, Soejono. 1992. Sejarah Ringkas Filsafat Barat. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.

Spielvogel. 2007. Glencoe World History. Washington: Glencoe/McGraw-Hill.

Wahyudi Djaja. 2012. Sejarah Eropa: Dari Eropa Kuno Hingga Eropa Modern. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Ziegler Herbert. 2005. Traditions and Encounters II. London: Lyn Uhl.

Admin. https://id.wikipedia.org/wiki/Denis_Diderot diakses pada tanggal  18 februari pukul 13.oo WIB.

Dian Kurnia. http://dian-kurnia.blogspot.co.id/2010/05/aufklarung-masa-pencerahan-eropa.html di unduh pada tanggal 18 februari pukul 21.00.












 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Corak kehidupan Masyarakat Masa Praaksara

asal usul nenek monyang bangsa Indonesia